Konsultasi & Penyusunan Dokumen UKL-UPL – Inosys Consulting
Layanan UKL-UPL

Penyusunan Dokumen UKL-UPL — Sesuai Regulasi, Praktis, & Siap Disahkan

Inosys Consulting membantu Anda menyusun Dokumen UKL-UPL secara lengkap & sesuai ketentuan peraturan lingkungan. Mulai dari identifikasi kegiatan, potensi dampak, rencana pengelolaan & pemantauan, hingga verifikasi & pengesahan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

🌿

Apa itu UKL-UPL?

UKL-UPL (Upaya Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan) adalah dokumen lingkungan yang wajib disusun bagi kegiatan usaha yang berdampak terhadap lingkungan, tetapi tidak termasuk kategori wajib AMDAL.

Merupakan persyaratan perizinan berusaha (OSS-RBA).

Dibutuhkan untuk persetujuan teknis & perpanjangan izin lingkungan.

Dapat diajukan ke DLH kabupaten/kota/provinsi.

Komponen Utama UKL-UPL

Identifikasi kegiatan & lokasi usaha.

Potensi dampak lingkungan utama.

Rencana pengelolaan lingkungan (RKL).

Rencana pemantauan lingkungan (RPL).

📘

Cakupan & Output Dokumen

1. Dokumen Teknis UKL-UPL

Formulir UKL-UPL lengkap sesuai format KLHK terbaru.

Identifikasi sumber dampak (air, udara, limbah, kebisingan, dll).

Rencana mitigasi & pengelolaan (RKL).

2. Rencana Pemantauan (RPL)

Indikator pemantauan kualitas lingkungan.

Frekuensi & metode pemantauan.

Format pelaporan ke DLH.

🗺️

Tahapan Penyusunan UKL-UPL

1. Kick-off

Pengumpulan data teknis & dokumen izin dasar.

2. Studi Lapangan

Verifikasi lokasi & pengambilan data lingkungan awal.

3. Identifikasi Dampak

Analisis potensi dampak berdasarkan kegiatan.

4. Penyusunan RKL-RPL

Rencana mitigasi & pemantauan terukur.

5. Review Internal

Penyempurnaan dokumen & format pelaporan.

6. Verifikasi DLH

Pendampingan saat presentasi & revisi hingga pengesahan.

🏭

Untuk Siapa Layanan UKL-UPL Ini?

Perkebunan & Industri

Kegiatan baru atau perluasan usaha yang wajib UKL-UPL.

Developer & Kawasan

Pembangunan gedung, kawasan industri, atau logistik.

Proyek Infrastruktur

Konstruksi, pelabuhan, jalan, dan fasilitas publik.

🎯

Manfaat bagi Perusahaan

Kepatuhan lingkungan sesuai regulasi KLHK & OSS-RBA.

Proses perizinan lebih cepat & risiko sanksi berkurang.

Pengelolaan lingkungan yang terukur & terdokumentasi.

Reputasi positif di hadapan regulator & masyarakat.

🧾

Paket & Durasi Program

Durasi dan biaya disesuaikan dengan jenis kegiatan dan lokasi proyek.

Starter

± 3–4 minggu

Formulir UKL-UPL + konsultasi teknis.

Standard

± 5–8 minggu

Survey + RKL-RPL detail + pendampingan DLH.

Enterprise

± 8–12 minggu

Multi-lokasi + integrasi PROPER/ISO 14001.

FAQ – Dokumen UKL-UPL

Apakah UKL-UPL sama dengan AMDAL?

Tidak. UKL-UPL diperuntukkan bagi kegiatan berdampak sedang, sedangkan AMDAL untuk kegiatan berdampak besar.

Apakah harus disahkan DLH?

Ya, dokumen UKL-UPL perlu verifikasi dan pengesahan oleh Dinas Lingkungan Hidup sesuai lokasi.

Apakah termasuk pendampingan OSS?

Ya, kami bantu integrasi dokumen ke sistem OSS-RBA & persetujuan teknis.

Apakah bisa revisi dokumen lama?

Bisa, kami bantu review & pembaruan sesuai regulasi terbaru KLHK.

Kepatuhan Lingkungan

Mulai Penyusunan Dokumen UKL-UPL Anda Bersama Inosys

Konsultasi awal GRATIS. Pendampingan penuh hingga dokumen disahkan oleh DLH.